Hukuman Mati Untuk Penembak Mumbai

May 6 | Posted by Muhammad Yusuf E. | Berita Dunia Tags: , ,

Ajmal Kasab adalah satu-satunya korban pengepungan di kota India yang menewaskan 166 orang. Dia dinyatakan bersalah pada 86 tuduhan, termasuk pembunuhan dan melancarkan perang.

Kasab adalah salah satu dari 10 orang dilaporkan dilatih di Pakistan yang melakukan perjalanan ke Mumbai dengan jalur perairan pada akhir November tahun itu, menyelinap ke pantai dan selama tiga hari menyerang dua hotel mewah, stasiun kereta api, rumah sakit dan Pusat Yahudi. Pengepungan itu saksikan secara real time oleh pemirsa TV seluruh dunia.

“Hukuman mati harus dipaksakan,” Hakim Pengadilan Khusus ML Tahiliyani mengatakan kepada pengadilan. “Orang ini telah kehilangan seluruh hak untuk pertimbangan kemanusiaan.”

Semua hukuman mati di India menghadapi review oleh Pengadilan Tinggi. Kasab juga dapat naik banding keputusan tersebut dan mengajukan permohonan pengampunan kepada negara dan pemerintah pusat. Tetapi beberapa ahli hukum mengatakan kalimat tersebut dapat dilakukan relatif segera jika Kasab memutuskan, karena ia sebelumnya menunjukkan, bahwa ia tidak akan melawan eksekusi.

Tags: , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>