LECEHKAN PROGRAM ICS : ACT Tuntut UN Minta Maaf

March 18 | Posted by Muhammad Yusuf E. | Berita Nasional Tags: , , ,

Berikut ada kejadian yang sangat disayangkan yang menimpa LSM kemanusiaan yang sangat  aktif Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Silakan disimak tulisan press release dari ACT ini, semoga dapat memberikan pencerahan dan perbaikan hubungan satu sama lain.

PRESS RELEASE
AKSI CEPAT TANGGAP (ACT) FOUNDATION
LECEHKAN PROGRAM ICS
ACT Tuntut
UN Minta Maaf

Padang (ACT)– Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation, lembaga kemanusiaan nasional yang aktif membantu korban bencana di seluruh Indonesia, menuntut pihak United Nations (UN) untuk meminta maaf. Sebab, UN dinilai telah melecehkan program Integrated Community Shelter (ICS) yang digagas ACT di Sumatera Barat. UN juga dinilai telah melontarkan tuduhan tak berdasar tentang adanya kasus pelecehan seksual di shelter-shelter pengungsi yang dikelola ACT.
Perkara ini bermula ketika dua personel UN, Steve Barton dan Sinta Dewi mendatangi shelter yang dikelola ACT di Sungai Batang, Kabupaten Agam, pada Kamis (11/3/2010). Ketika itu, Presiden ACT, Ahyudin, menyambut keduanya dengan baik. Sebab, ACT terbuka bagi siapapun yang bertamu ke area program ACT, baik sekadar mendapatkan informasi, terlebih untuk menjalin sinergi kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat pengungsi dan korban bencana. Hal ini dapat dibuktikan dengan panjangnya daftar isian di buku tamu di semua shelter yang dikelola ACT.
Kepada kedua personel UN itu, Ahyudin menyampaikan bahwa ICS adalah program humanis terpadu hasil kreasi ACT untuk para pengungsi korban bencana alam yang dibangun pada fase emergency. ICS dirancang sebagai hunian yang lebih layak dari sekadar tenda darurat.

Sebutan “terpadu” pada ICS adalah karena di lokasi tersebut juga dibangun berbagai fasilitas pendukung seperti air bersih dan MCK, sekolah sementara, dapur umum, masjid, klinik, taman bermain anak-anak, lapangan olahraga dan perpustakaan.
“Ini adalah program terbaik yang mampu kami wujudkan dan manfaatnya nyata-nyata telah dirasakan oleh para pengungsi hingga saat ini,” papar Ahyudin.

Namun, di luar dugaan, pihak UN melalui Steve Barton dan Sinta Dewi sama sekali tidak menggubris keterangan Ahyudin. Bahkan, keduanya justru melecehkan program ICS.
Pelecehan itu terungkap lewat pernyataan Steve Barton yang diterjemahkan oleh Sinta Dewi bahwa ICS di Sungai Batang, Kabupaten Agam memiliki significant problems. Ditegaskan pula bahwa program ICS lebih banyak negatifnya dibanding kelebihannya.

Steve Barton juga menyebut bahwa semua elemen humanitarian dan Tim Pendukung Teknis (TPT) BNPB Daerah Sumatera Barat, menilai negatif program ICS. Disampaikan pula contoh sisi negatifnya, bahwa di ICS Sungai Batang Kabupaten Agam terjadi pelecehan seksual terhadap warga korban gempa penghuni shelter. Dengan sangat jelas dan meyakinkan pula Sinta menyatakan bahwa UN memiliki data dan report tentang hal
itu.
Akhirman, salah satu tokoh warga penghuni shelter ACT di Korong Ambung Kapur, Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, membantah penilaian dan tuduhan UN itu. Menurutnya, warga justru merasa sangat bersyukur dengan adanya shelter ini.

“Kami merasa lebih nyaman tinggal di shelter dibanding di tenda darurat. Saking nyamannya, waktu Sabtu (13/3/2010) dinihari terjadi gempa, kami tetap bisa tidur dengan nyenyak. Pokoknya, apa yang dibuat ACT ini saat ini adalah yang number one,” tuturnya.
Akhirman juga membantah keras tentang adanya pelecehan seksual di shelter yang dihuninya.
“Kami di sini ketat mengawasi keluarga kami. Ada anak perempuan yang pulang malam bersama teman lelaki saja, anak itu kami tanyai dulu,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sy Datuk Mangkudun, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Batang, Kabupaten Agam. Menurutnya, warga menerima beragam bentuk bantuan dari berbagai elemen kemanusiaan. “Tetapi, hingga kini tak ada yang lebih baik dari yang sudah diberikan ACT,” tandasnya. “Banyak orang asing yang datang kemari cuma untuk minta data pengungsi tapi tak jelas apa yang mereka berikan,” tambahya.
Begitu pula disampaikan Ibu Sabar, penghuni shelter yang dikelola ACT di Jorong Pulau Air, Tandikat, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman. “Kami semua senang di sini. Kami bisa shalat berjamaah lima waktu. Kami sangat bersyukur,” tegasnya.

Labai Siri spontan menambahkan, “Kalau perlu, ACT tambah waktu di shelter ini 2 tahun lagi !” ACT menilai, pernyataan UN yang mengatasnamakan semua elemen humanitarian dan TPT BNPB Daerah Sumbar tidak bisa dibuktikan kebenarannya. “Tunjukkan elemen-elemen mana yang menilai negatif ICS di Agam, jika memang ada,” tandas Ahyudin.
Tentang tuduhan adanya pelecehan seksual di area ICS Agam. ACT menuntut UN untuk membuktikan adanya kasus tersebut. Faktanya, Sinta belakangan mengakui bahwa pelecehan seksual itu terjadi ketika korban menghuni tenda darurat, sebelum pindah ke shelter yang dikelola ACT.

Karena pelecehan dan tuduhan tak berdasar itu, ACT menuntut UN untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada ACT. Tuntutan itu disampaikan melalui surat Pernyataan Keberatan yang disampaikan Direktur Program ACT, Bayu Gawtama dan sejumlah staf ACT kepada Stephen Ray, Head of Sub Office and Cluster Coordination United Nations (UN) Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), Senin
(15/3/2010). Sejumlah warga penghuni 3 shelter yang dikelola ACT turur menjadi saksi penyerahan surat pernyataan keberatan tersebut. (*)

CP:
Bayu Gawtama,Program Director (085219068581)
Sugih Hartanto,Communication Manager (087839453416)

Kepada:

Stephen Ray
Head
of Sub Office and Cluster Coordination
United
Nations (UN)
Office
for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA)

PERNYATAAN KEBERATAN
Terkait peristiwa di area Integrated Community Shelter (ICS) yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation di Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2010 dengan kehadiran dua personel United Nations (UN), Steve Barton dan Sinta Dewi, dengan ini ACT
menyampaikan PERNYATAAN KEBERATAN kepada UN.
ACT merasa sangat tersinggung karena dilecehkan dan dihina oleh pernyataan personel UN di area yang dikelola oleh ACT. Perlu diketahui, bahwa ICS adalah program humanis terpadu hasil kreasi ACT untuk para pengungsi korban bencana alam yang dibangun pada fase emergency untuk menyediakan hunian yang lebih layak dari sekadar tenda darurat.
Kami menyebutnya “terpadu” karena di lokasi tersebut juga kami bangun berbagai fasilitas pendukung seperti air bersih dan MCK, sekolah sementara, dapur umum, masjid, klinik, taman bermain anak-anak, lapangan olahraga dan perpustakaan. Ini adalah program terbaik yang mampu kami wujudkan dan manfaatnya nyata-nyata telah dirasakan oleh para pengungsi hingga saat ini.
Namun, dengan sangat menyakitkan, pihak UN melalui Steve Barton dan Sinta Dewi memberikan opini yang merugikan terhadap program tersebut. Hal ini tidak bisa kami benarkan dan tidak bisa kami terima.

Adapun poin keberatan ACT adalah sebagai berikut :
1. Pernyataan Steve Barton yang diterjemahkan oleh Sinta Dewi bahwa ICS di Sungai Batang, Kabupaten Agam memiliki significant problems. Ditegaskan pula bahwa program ICS lebih banyak negatifnya dibanding kelebihannya.
2. Pernyataan Steve Barton yang diterjemahkan oleh Sinta Dewi menyebut bahwa SEMUA ELEMEN HUMANITARIAN dan Tim Pendukung Teknis (TPT) BNPB Daerah Sumatera Barat, menilai negatif program ICS. Disampaikan pula contoh sisi negatifnya, bahwa di ICS Sungai Batang Kabupaten Agam terjadi pelecehan seksual terhadap warga korban gempa penghuni shelter. Dengan sangat jelas dan meyakinkan pula Sinta menyatakan bahwa UN memiliki data dan report tentang hal itu.
3. Pernyataan Steve Barton yang diterjemahkan oleh Sinta selalu menekankan bahwa penilaian negatif mereka atas program ICS akan dilaporkan secara tertulis ke forum internasional.

ACT berpandangan, UN seharusnya melihat bahwa shelter-shelter yang dibuat ACT dengan dukungan para mitra, telah menjadi alternatif hunian yang jauh lebih baik jika dibandingkan tenda-tenda darurat. Di dalam komunitas shelter ACT juga disediakan fasilitas seperti air bersih dan MCK, sekolah sementara, dapur umum, masjid, klinik, taman bermain anak-anak, lapangan olahraga dan perpustakaan.

Ingat, shelter yang dibuat ACT dan mitra ACT bagi para pengungsi di Sumbar adalah hunian sementara. Bukan hunian permanen. Harapan kami, dalam jangka waktu 6 bulan pascagempa, hunian permanen bagi korban gempa bisa segera terwujud. Jadi, bantuan pemerintah untuk kontruksi permanen pemukiman korban gempa wajib diakselerasi.

Komunitas UN secara umum, dan Indonesia Shelter Cluster secara khusus, tak sepatutnya malah memprovokasi dan sibuk melakukan penilaian-penilaian miring tentang shelter yang dibuat ACT dan lembaga lain yang telah berupaya melakukan yang terbaik untuk korban gempa Sumbar.

Tunjukkanlah jika komunitas UN bisa lebih baik dan nyata membangun shelter standar internasional sebagaimana selalu digembar-gemborkan UN. Jika tak sanggup dan tak ada shelter yang mereka wujudkan, maka tak selayaknya merecoki kerja ACT dan pihak lain yang telah dengan sigap dan lebih cepat mencoba berbuat untuk memberi yang terbaik bagi para pengungsi korban gempa Sumbar. Ayo kita berkompetisi dalam memberi manfaat bagi masyarakat korban gempa dengan karya nyata.

ACT juga berpandangan, pernyataan UN melalui Steve Barton dan Sinta Dewi yang mengatasnamakan semua elemen humanitarian dan TPT BNPB Daerah Sumbar tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Tunjukkan elemen-elemen mana yang menilai negatif ICS di Agam, jika memang ada.

Begitu pula tentang tuduhan adanya pelecehan seksual di area ICS Agam. ACT menuntut UN untuk membuktikan adanya kasus tersebut. Nyatanya, Sinta belakangan mengakui bahwa pelecehan seksual itu terjadi ketika korban menghuni tenda darurat, sebelum pindah ke shelter yang dikelola ACT.

Dalam kesempatan yang berbeda, Sinta mengeluarkan statemen yang berbeda pula tentang hal ini. Kepada staf kami, Sdri. Hastrini di lokasi ICS Agam, Kamis, 11 Maret 2010, Sinta menyatakan kebenaran adanya pelecehan seksual di shelter dan berani memberikan bukti. Namun, di hari yang berbeda (Jumat, 12 Maret 2010) , kepada Direktur Program ACT, Bayu Gawtama, di kantor UN Padang, Sinta tidak mengakui adanya pelecehan seksual tersebut. Sinta telah inkonsisten dengan pernyataannya sendiri.

Soal terjadinya pelecehan seksual ini juga dinyatakan sebelumnya oleh Revi, staff UN lainnya, pada Hari Selasa, 9 Maret 2010 kepada Sdr Hastrini, saat berkunjung ke kantor ACT, di Jalan Adinegoro No.1 Kota Padang, Revi mengaku mendapat laporan tentang pelecehan seksual yang terjadi di shelter ACT.

ACT beranggapan, pernyataan UN melalui Steve Barton dan Sinta secara umum cenderung memprovokasi dan sangat berbahaya. Pernyataan UN bisa menjadi sebuah kampanye yang merusak citra ACT. UN menyatakan ICS di Agam tidak memenuhi standar internasional. Padahal shelter standar internasional yang UN sebutkan itu nyata-nyata tak mampu UN wujudkan di Sumbar. Lalu apa salahnya jika ACT punya standar sendiri yang sudah lebih dulu bisa diwujudkan dan memberi banyak manfaat bagi korban gempa ?

ACT juga keberatan dengan pelanggaran etika yang dilakukan personel UN ketika memasuki area yang dikelola ACT. Secara etik, personel UN adalah tamu dan ACT sebagai tuan rumahnya.

Tamu semestinya bersikap penuh penghargaan kepada tuan rumah. Tidak malah melontarkan kalimat-kalimat tuduhan, cemoohan dan pelecehan kepada tuan rumah.
Jika UN datang dengan maksud kooperatif, tidak pantas bagi personel-personel UN untuk melontarkan kalimat-kalimat provokatif berisi tuduhan, cemoohan dan pelecehan. Cara pengungkapan seperti itu, menurut ACT, adalah bentuk provokasi.
Jauh dari bentuk ajakan untuk bekerjasama menjalin kebaikan.

Pada awalnya, ACT menyambut terbuka siapapun yang bertamu ke area program ACT, baik sekadar mendapatkan informasi, terlebih untuk menjalin sinergi kemanusiaan untuk kepentingan masyarakat pengungsi dan korban bencana. Namun, sikap dan pernyataan UN melalui Steve Barton dan Sinta tidak memperlihatkan itikad baik untuk menjalin sinergi dan justru mencemooh program ICS. Bahkan, penjelasan Presiden ACT tentang program ICS sama sekali tidak digubris oleh Steve Barton dan Sinta.

ACT
selalu terbuka untuk menjalin kerjasama dengan siapapun. Saat ini pun ACT memiliki jaringan kemitraan yang sangat luas. Jalinan kemitraan itu terbentuk atas asas kesetaraan yang saling menghormati dan mendukung satu sama lain.

Dengan PERNYATAAN KEBERATAN ini, ACT menuntut pihak UN untuk menyatakan PERMOHONAN MAAF secara tertulis atas sikap dan pernyataan personel UN yang melecehkan dan menghina program ICS dan ACT sebagai lembaga kemanusiaan Indonesia.

Kepada Sdr Stephen Ray selaku Head of Sub Office and Cluster Coordination United Nations (UN) Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) agar menjalankan fungsinya dengan baik untuk mengontrol seluruh elemen dibawah koordinasi UN OCHA agar tidak sewenang-wenang memasuki wilayah kerja ACT tanpa seizin pihak ACT.

Padang, 13 Maret 2010

Ahyudin
Presiden
ACT

Saksi-saksi

1. Abdul Aziz ………… ……… ……… ……… …

2. Hastrini ………… ……… ……… ……… …

3. Zulkifli ………… ……… ……… ……… …

Warmest Regards
Melly
Communications
ACT- Care for Humanity
Jl.Ir.H.Juanda No. 50 Blok B 8
Ciputat Tangerang
Ph. (+6221)7414482 ext.110
Mobile Phone : +62811 824238

Tags: , , ,

One Response to “LECEHKAN PROGRAM ICS : ACT Tuntut UN Minta Maaf”

  1. toulkymot says:

    Hi everyone at infokomtek.com
    Filmmaking-Careers: Film industry information, including cinematography,
    Malaysia.
    including headsets, gps, electronics, charts, maps, kneeboards, flight bags,
    TS ENGINEERING SEERVICE & INDUSTRY SUPPLIES in Shah Alam, Selangor | Classified
    Multitech Industry Supplies Jobs – Job Vacancy @ Job Search JobStreet.com

    industry supplies
    representation for consumables used in the food industry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>