18 Anggota DPRD Talaud Ditahan

Membaca berita yang ada di Antara tentang 18 anggota DPRD Talaud, Sulawesi Utara sangat memprihatinkan.

Dalam tulisan berita itu ada tercantum berita seperti berikut ini,

Mereka yang ditahan antara lain Ketua DPRD  BA alias Ben dari Fraksi Partai Golkar (FPG), JE alias Esing (FPDIP) dan AR alias Alex (FPG). Para tersangka diduga terlibat korupsi karena melakukan pinjaman dana melalui APBD sebesar Rp2,3 miliar.

Sebuah dana APBD yang diperuntukkan bagi pembangunan sebuah daerah, atau singkatnya untuk kemakmuran rakyat banyak, akan tetapi dipinjam oleh para legeslatif yang duduk di kursi yang sangat basah, yang terhormat para anggota DPRD. Bisa jadi, mereka tidak terbiasa mengelola keuangan negara dengan baik, sehingga yang ada di fikiran mereka masing-masing adalah, bagaimana memanfaatkan dana-dana tersebut.

Sudah saatnya para anggota DPRD ini dibekali dengan pengetahuan hukum dan manejemen yang baik. Tugas siapakah ini ? sudah tentu adalah tugas partai yang menjadi teman pengantar mereka ke kursi DPRD. Kalau pembekalan ini diberikan setelah mereka menjadi anggota DPRD, maka menjadi beban rakyatlah untuk membuat mereka pintar di dalam hukum-hukum negara ini. Seyogyanya, mereka sudah menjadi manusia yang pandai, sehingga tidak meminjam uang ke APBD lagi.

bookmark tulisan ini :
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Live
  • Slashdot
  • Technorati
  • Twitter
Vote artikelnya 3.00 out of 5
[Pilih]

Tags: , ,

Penulis : Muhammad Yusuf E. URL: http://bali.to
Ada beberapa situs yang dikembangkannya, baik dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Jepang. Pekerjaan berhubungan dengan dunia IT. Dari coding sampai installing, alias serabutan.

Berita Terkait

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

*

Anti-spam image