MUI: Golput hukumnya haram

January 26 | Posted by Muhammad Yusuf E. | Berita Politik Tags: , , ,

ali_mustafa_yaqubMajelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengelurkan fatwanya tentang haramnya Golput, atau tidak memilih dalam PEMILU 2009. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Ya’qub menjelaskan, “Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada namun tidak dipilih, menjadi haram.” Ustadz Ya’qub yang pernah ke Amerika dalam safari Ramadhan tahun lalu ini, menyampakain pandanganya tentang pentingnya ummat Islam ikut serta dalam kegiatan PEMILU bulan April 2009 tahun ini.

Dalam penjelasannya, ustadz Ya’qub mengatakan, “Kenyataannya masih ada yang baik-baik. Andaikata tidak ada yang baik, tetap harus memilih. Dipilih yang tingkat keburukannya paling rendah.”  Orang yang tidak mau ikut Pemilu akan berdosa menurut hukum Islam. Dari sini menjadi hal yanga sangat penting agar setiap orang tanggap dan memperhatikan perkembangan PEMILU. Terutama yang ada di luar negeri pihak PPLN pun harus sangat aktif agar warga negara Indonesia yang ada di luar negeri tidak menjadi Golput.

Sosialisasi tentang PEMILU 2009 yang dirasakan sangat kurang ini, diharapkan akan mendorong semua unsur yang terkait untuk mensukseskan berlangsungnya PEMILU.

Tags: , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>